Monday, October 18, 2010

Cewek Korban Sampul DVD Porno Siap Kantongi Duit Rp 1,1 Miliar

Cewek Korban Sampul DVD Porno Siap Kantongi Duit Rp 1,1 Miliar - Produsen porno ini kena batunya. Gara-gara memajang foto cewek sebagai cover DVD porno tanpa izin, produsen TVX Film asal Amerika Serikat harus membayar denda 82 ribu poundsterling atau sekitar Rp 1,1 miliar.


Korban bernama Lara Jade Coton adalah fotografer asal Inggris. Cewek cantik itu memergoki foto dirinya saaat berumur 14 tahun yang dipublikasi di internet, dipakai tanpa izin sebagai sampul DVD mesum.

Tak ayal, dia langsung melakukan komplain ke TVX Films, namun malah kena damprat. Dalam e-mail balasan yang ia terima dari bos TVX, dia malah diejek membuat DVD bersangkutan kurang laku di pasaran.

Terang saja Lara segera mengajukan gugatan hukum melalui pengacaranya, Richard Harrison. Ia menggugat bos TVX Films, Bob Burge, dengan tuduhan pelanggaran hak cipta, invasi terhadap privasi dan sengaja menyebabkan penderitaan secara emosional.

Akhirnya setelah proses hukum selama 3 tahun, hakim pengadilan Tampa, Florida, memenangkan Lara. Aksi sang produsen porno dinyatakan salah secara moral. Dengan memajang foto korban tanpa permisi, citra korban jadi buruk karena ia seakan berkecimpung di industri cabul.

"Aku tak ingin dikenal sebagai gadis film porno. Gugatan ini bukan tentang uang, aku harus mempertahankan reputasiku," ucap Lara yang kini berusia 21 tahun.

Harrison, pengacara Lara, turut mengecam kelakuan bos TVX Films, Bob Burge. Sebab saat dikomplain, ia malah menuduh Lara berbohong dan menyalahkannya karena membuat penjualan DVD itu mengecewakan. Ia pun boleh lega kasus ini berakhir untuk kemenangan kliennya. (sumber: detikinet.com)


____________________

No comments:

Post a Comment