Arga Tirta Kirana, ibunda Alanda, dituntut 10 tahun penjara plus denda Rp 10 miliar. Hukuman itu dinilai terlalu berat untuk Arga yang di Bank Century menduduki Kepala Divisi Corporate Legal. Bandingkan dengan Robert Tantular, pemilik Century yang dituntut 8 tahun penjara, meskipun dendanya Rp 50 miliar.
Kejanggalan yang dialami ibundanya membuat Alanda curhat di blog pribadinya.
Tulisan Alanda selengkapnya disini
____________________
No comments:
Post a Comment