Bambang Widjojanto selama ini selain sebagai advokat, banyak beraktivitas dalam kegiatan lembaga swadaya masyarakat.
Dia menyelesaikan studi di Universitas Jayabaya pada tahun 1984. Kemudian menempuh sejumlah pendidikan formal dan non formal terkait dengan hak azasi manusia di Amerika Serikat, Belanda dan Inggris.
Sepak terjangnya dalam bidang HAM, membuatnya meraih penghargaan Kennedy Human Rights Award. Dia juga aktif dalam gerakan antikorupsi di Indonesia Corruption Watch (ICW) dan Partnership of Governance Reform. Juga dalam berbagai aktifitas Yayasan Tifa dan Kontras.
Sedangkan Busyro Muqodas menyandang gelar sarjana hukum dari Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta. Dia pernah menjadi anggota Dewan Kode Etik IKADIN Yogyakarta serta anggota Dewan Etik Indonesia Court Monitoring (ICM) Yogyakarta.
Gelar master dia peroleh di Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada pada 1995. Dia juga tercatat pernah menjadi peserta pelatihan investigasi pelanggaran HAM berat. Juga penyunting buku Politik Pembangunan Hukum Nasional dan Kekerasan Politik yang Over Acting, serta menjadi tim penulis buku Peran Polisi dalam Konflik Sosial Politik di Indonesia.
Busro juga seampat menjadi anggota tim riset konflik Maluku. Jabatan terakhirnya adalah Ketua Komisi Yudisial.
____________________
No comments:
Post a Comment