Monday, September 6, 2010

Pemerintah dan KPK Gagas Kurikulum Anti Korupsi di Sekolah | Diterapkan 2011

Pemerintah dan KPK Gagas Kurikulum Anti Korupsi di Sekolah | Diterapkan 2011 - Mengikis budaya korupsi tak hanya dilakukan melalui penegakan hukum. Pemerintah dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggagas materi pembelajaran antikorupsi di dunia pendidikan Indonesia.

Menteri pendidikan Muhamad Nuh mendatangi KPK, Senin (6/9) untuk membahas program kerjasama antara Kementerian Pendidikan dan KPK, dalam hal pendidikan anti korupsi. Rencananya pendidikan anti korupsi akan dimasukan dalam kurikulum dari tingkat pra sekolah hingga perguruan tinggi.

"Kami hadir di KPK untuk menyiapkan program, pendidikan anti korupsi jadi pendidikan karakter yang dimulai pada tahun ajaran 2011," ujarnya, seperti dikutip detiknews.com.

M. Nuh yang bertemu dengan Wakil Ketua KPK Haryono Umar mengungkapkan, pihak KPK telah sepakat untuk membentuk tim kecil dengan Kementerian Pendidikan Nasional, untuk membahas substansi kurikulum, evaluasi, dalam pendidikan anti korupsi tersebut.

"Kata kuncinya 15-20 tahun korupsi tidak jamannya lagi. Mulai pra sekolah dan perguruan tinggi, kita juga melibatkan masyarakat," ungkapnya.

Menurutnya pendidikan anti korupsi tidak harus menjadi mata pelajaran secara
terpisah, namun bisa dimasukan ke dalam silabus-silabus mata pelajaran. Pembentukan karakter juga dimasukan dalam program anti korupsi pada kurikulum sekolah tersebut.

____________________

No comments:

Post a Comment