“Cuma untuk formasinya, hingga kini belum ada penetapan. Contohnya, untuk lowongan tenaga kesehatan. Berapa jumlah bidan, dokter dan perawatnya? hingga kini belum ada penetapan. Namun, kita upayakan semua prosesnya bisa selesai bulan ini. Dan sekitar pertengahan Desember nanti, kita sudah bisa membuka pendaftaran dan melaksanakan testing,” ujar Kepala BKD Kab. Sukabumi, H. Adjo Sardjono ketika ditemui di ruang kerjanya, Senin (1/11).
Ia menyebutkan, jumlah lowongan CPNS sebanyak 238 itu, dinilai sangat sedikit jika dibandingkan dengan pengajuan sebelumnya kepada pemerintah pusat yang mencapai sekitar seribu orang lebih. Akan tetapi, dikarenakan jumlah itu sudah merupakan keputusan pemerintah pusat sehingga pihaknya tidak bisa berbuat banyak untuk mengajukan penambahan.
“Walaupun jumlahnya masih jauh dari harapan kita, tapi apa boleh buat kita harus menerimanya karena ini yang disetujui pusat. Akan tetapi, jumlah lowongan tahun ini justru lebih tinggi dibandingkan dengan tahun kemarin yang hanya 212 orang. Nah, kalau melihat perbandingan dengan tahun kemarin, tentunya kita harus bersyukur tahun ini ada penambahan,” kata Adjo.
Dikatakan, untuk lowongan guru, nantinya akan dibagi-bagi lagi sesuai kebutuhan bidang mata pelajarannya. Begitu pula untuk tenaga kesehatan, dibutuhkan bidan, dokter dan perawat. Sedangkan untuk tenaga teknis, lebih diprioritaskan kebutuhan para penyuluh lapangan, seperti halnya para penyuluh pertanian dan peternakan.
“Selain para penyuluh lapangan, kita juga membutuhkan tenaga akunting dan auditing untuk mengurusi segala pengadministrasian dan teknis pembukuan keuangan. Kita pun membutuhkan CPNS yang memiliki latarbelakang pendidikan dari teknik sipil dan mesin untuk ditempatkan di Dinas Pekerjaan Umum serta kantor perbengkelan dan alat berat,” ujarnya.
Adjo menambahkan, untuk rekruitmen CPNS dari tenaga honorer daerah, hingga saat ini masih dalam proses pendataan dan pemeriksaan berkas berikut persyaratannya. “Sedangkan untuk tenaga honorer kategori II yang tidak digaji dari APBN dan APBD, seperti halnya para guru sukarelawan, sampai sekarang masih belum diproses,” tuturnya. (sumber: pikiran-rakyat.com)
____________________
No comments:
Post a Comment