Juru Bicara Mabes Polri Inspektur Jenderal Edward Aritonang membenarkan penangkan kedua orang itu. Namun ia menolak menjelaskan identitas pelaku, juga di mana dan kapan keduanya ditangkap. " Kami masih memeriksa keduanya. Namanya belum bisa disampaikan" kata Edward di Mabes Polri, Kamis (17/6).
Edward juga enggan menjelaskan kronologi penangkapan. Ia meminta semua pihak menjaga asas praduga tak bersalah. " Yang jelas kami masih memeriksa. Keduanya diduga terkait dengan penyebaran" ujarnya.
Seperti diketahui, hasil pelacakan tim Mabes Polri dan Kominfo, pelaku penyebaran atau pengunggah video berasal dari dua kota di Jawa dan Sulawesi. Kepala Bareskrim Mabes Polri Komisaris Jenderal Ito Sumardi menyebut, dua kota itu diantaranya adalah Bandung, Jawa Barat dan Kendari, Sulawesi Tenggara.
(sumber: tempointeraktif.com)
_____________________
No comments:
Post a Comment