Suami bayaran tersebut biasanya adalah para pria paro baya. Mereka kebanyakan bekerja sebagai penyadap karet dan nelayan. Pernikahan abal-abal itu dilakukan sebagai pemenuhan syarat agar si perempuan asing bisa mendapatkan izin tinggal di Malaysia selama minimal setahun sehingga bisa bekerja di negara tersebut secara legal.
"Kami menangkap sejumlah perempuan yang bekerja di tempat-tempat hiburan. Mereka mengatakan sedang berada di sini (Malaysia) untuk kunjungan sosial," terang Mohamad Shurki Nawi, direktur imigrasi Negara Bagian Perak Utara, kepada Agence France Presse, seperti dikutip JPNN.
Sejumlah laporan media menyebutkan, para perempuan tersebut sebagian besar berasal dari Vietnam dan Tiongkok. Mereka bekerja di berbagai kelab malam. Namun, Shukri tak menyebutkan kegiatan mereka terkait dengan aktivitas ilegal seperti prostitusi.
"Saat suami mereka dipanggil untuk diperiksa, kami menemukan adanya perbedaan umur yang begitu jauh antara pasangan-pasangan tersebut. Selain itu, mustahil bagi para lelaki tersebut menikahi para perempuan asing secara legal. Sebab, menikah dengan orang asing membutuhkan biaya besar," jelas Shukri.
____________________
No comments:
Post a Comment