Dia mengaku, jumlah yang diusulkan jauh lebih besar dari persetujuan tersebut untuk memenuhi kebutuhan pegawai di lingkungan Pemkab Sidoarjo. “Usulan kami tentunya jumlahnya lebih, Namun yang disetujui hanya 223 formasi,” tegasnya, Senin (18/10).
Ratusan formasi jabatan ini, di antaranya terinci 100 tenaga guru, 67 tenaga kesehatan, dan sisanya tenaga teknis lainnya. Tenaga teknis di antaranya tenaga komputer, tenaga akuntan, dan tenaga lainnya berdasarkan kebutuhan di sejumlah satuan kerja perangkat daerah (SKPD).
Sri mengatakan, berdasarkan hasil rapat koordinasi dengan BKD Propinsi Jatim, seleksi CPNS mulai dibuka pada 12-25 November nanti. Namun untuk kepastian hari H pelaksanaan tes, dia mengaku masih menunggu rapat koordinasi lanjutan dengan BKD Propinsi Jatim. “Untuk syaratnya tetap mengacu aturan yang sudah ada,” tandasnya.
Persyaratan umum di antaranya calon peserta minimal berusia 18 tahun dan maksimal berusia 35 tahun. Untuk syarat lulusan, menyesuaikan dengan formasi jabatan yang dibutuhkan. Sesuai aturan tes CPNS mensyaratkan pendidikan minimal diploma dua.
Dia mengaku meski setiap tahun ada seleksi CPNS, namun upaya itu belum mampu memenuhi kekurangan tenaga Pemkab Sidoarjo. Sebab tiap tahunnya, ada ratusan PNS yang purna tugas secara alamiah. Tahun 2010 ini, ada 416 PNS Sidoarjo pensiun. “Ini belum ditambah karena hal lainnya, misalnya PNS yang meninggal dunia,”urainya. (sumber: surya.co.id)
____________________
No comments:
Post a Comment