Friday, June 3, 2011

Pengumuman Pendaftaran Siswa Baru SD Kota Malang 2011 | PSB

Pengumuman Pendaftaran Siswa Baru SD Kota Malang 2011 | PSB - Anda warga Kota Malang dan memiliki anak hendak masuk sekolah dasar? Berikut pengumuman pendaftaran siswa baru (PSB) 2011.

Menindaklanjuti hasil rapat Kepala Dinas Pendidikan dan Kepala UPT. Pendidikan se Kota Malang pada tanggal 21 April 2011, maka ditetapkan ketentuan dalam rangka penerimaan siswa baru tahun ajaran 2011/2012 sebagai berikut :

1. Prioritas pada anak berusia 7 s.d 12 tahun
2. Prioritas dari lingkungan sekitarnya tanpa diskriminasi
3. Daya tampung (PAGU) menyesuaikan ruang kelas yang ada dengan ketentuan Minimal 90% pagu diisi oleh siswa yang berdomisili dari Kota Malang dan maximal 10% diisi siswa yang berdomisili dari luar Kota Madang, PAGU bagi siswa berkebutuhan khusus (ABK) maximal 2 siswa untuk setiap sekolah.

4. Waktu Pendaftaran :
Bagi Sekolah RSBI dilaksanakan pada tanggal 6 S.d 7 Juni 2011, Pengumuman diterima dan tidaknya tanggal 9 Juni 2011.
Bagi sekolah Reguler dengan kategori peminat tinggi dilaksanakan pada tanggal 20 s.d 21 Juni 2011, Pengumuman diterima dan tidaknya tanggal 22 Juni 2011.
Bagi sekolah Reguler dengan kategori peminat biasa dilaksanakan pada tanggal Tgl. 20 s.d 25 Juni 2011, atau sampai terpenuhinya Pagu.

5. Syarat Pendaftaran :
Akte Kelahiran asli, Bagi calon siswa yang Belum mempunyai akte kelahiran untuk calon siswa yang berdomisili di Kota Malang melampirkan surat rekomendasi yang dikeluarkan oleh Ka. UPT Pendidikan Kecamatan sesuai dengan wilayah kecamatan masing-masing, sedangkan yang berdomisili dari luar Kota Malang rekomendasi dari Dinas Pendidikan Kota Malang.
Foto copy Kartu keluarga dengan menunjukan aslinya.
Surat Keterangan pernah menempuh pendidikan di Taman Kanak-kanak ( Bagi yang mempunyai)

Khusus untuk calon siswa anak berkebutuhan khusus (ABK) dengan persyaratan ;
a. Melampirkan surat keterangan asli tentang kondisi calon siswa dari psikolog bagi siswa lambat relajar (show learner), tunagrahita, dan berkesulitan relajar ( learning diasability)
b. Melampirkan surat keterangan asli tentang kondisi siswa dari psikiater bagi calon siswa autism.
c. Bersedia menjalani tes dan asesmen.

(sumber: diknas.malangkota.go.id)

____________________

No comments:

Post a Comment